Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Segera Habis Masa Jabatan 17 Oktober, Siapa Penggantinya?

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Heru Budi Hartono segera habis masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2024. Dia belum mengetahui penggantinya karena keputusan penetapan Pj Gubernur DKI ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masa waktunya setiap tahun, 17 Oktober. Tahun lalu 17 Oktober, saya masuk 2 tahun persis itu 17 Oktober 2024. Alhamdulillah keputusan DPRD tepat dan bagus," kata Heru di Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (10/10/2024).

"Tanya sama Pak Mendagri keputusan di Bapak Presiden," tuturnya.

Heru mengapresiasi putusan usulan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tak memasukkan namanya. Dia meminta agar tanya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan keputusan ditangan Presiden Jokowi.

"Tanya Pak Mendagri. Keputusan yang tepat sudah dilaksanakan oleh teman-teman DPRD. Dan keputusan berikutnya adalah terserah Bapak Presiden," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
2 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Film
2 jam lalu

Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Cahaya Hati Awards, Bawakan Rahmatun Lil’Alameen'

Buletin
2 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal