PNS Ditemukan Tewas di Kantor Wali Kota Jakbar dengan Leher Terikat Kabel

Miftahul Ghani
Suasana persemayaman PNS yang ditemukan meninggal di Kantor Wali Kota Jakarta Barat di rumah duka. (Foto: iNews/Miftahul Ghani)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial S (36) ditemukan tewas di gudang kawasan parkir P2B Kantor Wali Kota Jakarta Barat. S diketahui menjabat sebagai kepala gudang.

Korban ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel internet. Saat korban ditemukan, kondisi lokasi sepi.

Hingga kini belum ada pejabat Pemkot Jakarta Barat yang memberikan pernyataan soal penemuan korban. Keluarga pun memilih langsung membawa korban ke rumah duka tanpa proses autopsi.

Jenazah korban disemayamkan pada Sabtu (27/6/2020) malam di rumah duka. Tetangga korban mengaku kaget mendengar kabar duka tersebut.

"Saya sejujurnya kaget mendengar kabar ini, beliau sosok yang rajin beribadah," kata Ketua RT setempat bernama Juni Santoso.

Menurut informasi yang didapatnya dari keluarga, korban tak pernah mengeluhkan masalah ekonomi. Juni juga menyebut tak pernah mendengar korban sakit, kecuali tifus yang sudah sembuh dua tahun lalu.

Karena korban menolak proses autopsi, hingga kini belum diketahui penyebab kematiannya apakah dibunuh atau bunuh diri. Jenazah langsung dibawa ke kampung halamannya di Wates, Kulon Progo, Yogyakarta untuk dikebumikan. Korban meninggalkan satu istri dan dua anak.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Jakbar, Bermula dari Tetesan Darah

13 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

15 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

17 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal