Polda Metro Jaya Bahas Kejahatan Pornografi Anak di Pertemuan Interpol

Irfan Ma'ruf
36th Meeting of the Interpol Specialists Group on Crimes Against Children, Singapore (Foto: IST)

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya berpartisipasi dalam pertemuan internasional ke-36 Interpol di Singapura, 26-29 November 2019. Pertemuan tahunan itu membahas tentang kejahatan pornografi terhadap anak melalui media online.

Pada pertemuan itu, perwakilan Polri dari Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu dan Kompol Dhany Aryanda memaparkan kolaborasi kerja sama dengan DHS, Homeland Security Investigation Amerika Serikat dalam penanganan kasus distribusi foto dan video kejahatan pornografi anak lewat media online. Kasus tersebut menimpa anak Indonesia dalam kurun waktu 2017-2018.

“Polda Metro Jaya, khususnya Subdit Cyber Ditreskrimsus terus aktif bekerja sama dalam pengungkapan kejahatan pornografi anak. Baik melalui jalur penegakan hukum secara internasional melalui FBI, interpol, HSI, dan juga partisipasi penyedia jasa layanan di internet dan badan organisasi lain, seperti NMEC (National Missing and Exploitation Children) Kementerian PPA dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pornografi anak,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, dalam keterangannya diterima iNews.id, Selasa (27/11/2018).

Tiga prestasi besar telah dicapai Polda Metro Jaya dalam pengungkapan tindak pidana pornografi anak secara online pada 2017. Yakni, kasus kelompok Loli Candy Grup modus kejahatannya menggunakan platform media sosial Facebook, Borneo Case dengan Skype, dan grup-grup pelaku kejahatan dengan platform Twitter. Dari ketiga kasus itu, pelaku kejahatan di Indonesia berkolaborasi lewat WhatsApp dan Telegram.

Pertemuan internasional antar Interpol se-dunia itu dinilai sangat penting dalam meningkatkan kerja sama penegakan hukum tindak pidana siber. Polri juga berperan aktif dalam satuan tugas khusus, seperti bergabung di Violent Crimes Against Children Task Force (VCACTF) sejak 2010. Organisasi dibentuk oleh MCCU-FBI yang saat beranggotakan 60 negara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Buletin
20 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
22 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
1 hari lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal