Polda Metro Jaya Bahas Kejahatan Pornografi Anak di Pertemuan Interpol

Irfan Ma'ruf
36th Meeting of the Interpol Specialists Group on Crimes Against Children, Singapore (Foto: IST)

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya berpartisipasi dalam pertemuan internasional ke-36 Interpol di Singapura, 26-29 November 2019. Pertemuan tahunan itu membahas tentang kejahatan pornografi terhadap anak melalui media online.

Pada pertemuan itu, perwakilan Polri dari Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu dan Kompol Dhany Aryanda memaparkan kolaborasi kerja sama dengan DHS, Homeland Security Investigation Amerika Serikat dalam penanganan kasus distribusi foto dan video kejahatan pornografi anak lewat media online. Kasus tersebut menimpa anak Indonesia dalam kurun waktu 2017-2018.

“Polda Metro Jaya, khususnya Subdit Cyber Ditreskrimsus terus aktif bekerja sama dalam pengungkapan kejahatan pornografi anak. Baik melalui jalur penegakan hukum secara internasional melalui FBI, interpol, HSI, dan juga partisipasi penyedia jasa layanan di internet dan badan organisasi lain, seperti NMEC (National Missing and Exploitation Children) Kementerian PPA dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pornografi anak,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, dalam keterangannya diterima iNews.id, Selasa (27/11/2018).

Tiga prestasi besar telah dicapai Polda Metro Jaya dalam pengungkapan tindak pidana pornografi anak secara online pada 2017. Yakni, kasus kelompok Loli Candy Grup modus kejahatannya menggunakan platform media sosial Facebook, Borneo Case dengan Skype, dan grup-grup pelaku kejahatan dengan platform Twitter. Dari ketiga kasus itu, pelaku kejahatan di Indonesia berkolaborasi lewat WhatsApp dan Telegram.

Pertemuan internasional antar Interpol se-dunia itu dinilai sangat penting dalam meningkatkan kerja sama penegakan hukum tindak pidana siber. Polri juga berperan aktif dalam satuan tugas khusus, seperti bergabung di Violent Crimes Against Children Task Force (VCACTF) sejak 2010. Organisasi dibentuk oleh MCCU-FBI yang saat beranggotakan 60 negara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
14 jam lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
16 jam lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Megapolitan
16 jam lalu

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal