Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara, Dipimpin Kombes Pol Nurkolis

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara sebagai langkah percepatan pengendalian polusi udara. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara sebagai langkah percepatan pengendalian polusi udara. Satgas tersebut salah satu tugasnya yakni melakukan penindakan hukum atau subsatgas represif. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang telah mendapatkan arahan dari Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itu lah Satgas ini kita bentuk," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/23).

Menurutnya, ada beberapa latar belakang dibentuknya Satgas Penanggulangan Polusi. Di antaranya, Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

"Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara ini juga sesuai arahan Kapolda Metro Jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," katanya.

Dia menjelaskan satgas ini diketuai oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis, kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagai pembina. 

Satgas ini membawahi 7 subsatgas, salah satunya pendindakan hukum. Berikut subsatgas tersebut:

1. Subsatgas Analis

2. Subsatgas Preemtif

3. Subsatgas Preventif

4. Subsatgas Represif atau penegakkan hukum

5. Subsatgas Bantek 

6. Subsatgas Humas

7. Subsatgas Kewilayahan.

"Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan aglomerasinya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
3 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal