JAKARTA, iNews.id -.Ruas jalan ibu kota yang memberlakukan kebijakan ganjil-genap berpeluang dikurangi. Syaratnya, pengurangan ini bisa terjadi jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di DKI Jakarta.
"Kalau ternyata PPKM levelnya turun atau kemudian ada yang lain, bisa saja nanti ganjil genap dari 8 ruas jalan nanti dikurangi," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yudo, Minggu (22/8/2021).
Sebaliknya, apabila pemerintah memutuskan untuk kembali memperketat atas kebijakan PPKM, polisi bisa saja justru menambah jumlah ruas jalan lainnya untuk diterapkan kebijakan ganjil genap.
Kendati demikian, Sambodo menegaskan langkah tersebut akan diputuskan Polda Metro Jaya sambil menunggu perkembangan terbarunya terkait pelaksanaan PPKM. Hal ini mengingat kebijakan PPKM bakal berakhir pada Senin (23/8/2021) hari ini.
"Nanti kita lihat tanggal 23 Agustus berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah," ucapnya