Polda Metro Jaya Minta 50 Kamera Tilang Elektronik Tambahan ke Pemprov DKI

Antara
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengajukan pengadaan 50 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2021. Saat ini kamera ETLE Jakarta ada 53 unit.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, proposal untuk kamera tambahan tersebut segera diajukan ke Pemprov DKI.

"2021 ini akan kita kembangkan tahap ketiga dengan penambahan 50 kamera baru," ujar Sambodo di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Dia menuturkan, perluasan tahap ketiga juga mencakup pemasang ETLE di jalan tol dan jalur khusus Transjakarta. "Pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera dan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap kamera," tuturnya.

Menurutnya, sistem penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik terbukti efektif menekan angka pelanggaran berlalu lintas.

"Data menunjukkan bahwa di titik yang terdapat kamera ETLE terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang tercapture kamera, artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

18 jam lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

21 jam lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

2 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal