JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan selebgram Rachel Vennya di Polda Metro jaya sebagai tersangka untuk kelengkapan berkas berita acara, Senin (8/11/2021). Rachel diperiksa terkait dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, materi pemeriksaan Rachel tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka," ujar Tubagus Ade di Jakarta, Senin (8/11/2021).