Polda Metro Jaya segera Kirim Berkas Tersangka Rachel Vennya ke Kejaksaan

Antara
Selebgram Rachel Vennya di Polda Metro jaya. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id  - Pemeriksaan selebgram Rachel Vennya di Polda Metro jaya sebagai tersangka untuk kelengkapan berkas berita acara, Senin (8/11/2021). Rachel diperiksa terkait dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, materi pemeriksaan Rachel tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka," ujar  Tubagus Ade di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Dia menuturkan, jika pemberkasan telah rampung, langkah selanjutnya penyidik melimpahkan berkas kasus Rachel kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan.

"Iya, segera dikirim dulu ke kejaksaan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

2 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

4 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal