JAKARTA, iNews.id – Perluasan area pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor roda empat di wilayah DKI Jakarta mulai diberlakukan pada Senin (9/9/2019) nanti. Kepolisian Daerah Metro Jaya pun menyiagakan ratusan personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan tersebut.
“Sebelum ada perluasan kawasan, sudah ada 400 personel yang bertugas. Namun, karena ada penambahan ruas jalan, kami pun menambahkan sekitar 350 personel sehingga total 750 personel,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Dia menyatakan, 750 personel polisi itu sudah termasuk mereka yang berada di simpang jalan yang rutin dilakukan penjagaan serta simpang jalan yang petugasnya hanya ada pada waktu tertentu saja. Menurut Yusuf, sosialisasi perluasan ganjil-genap sudah dilaksanakan untuk beberapa pemangku kebijakan, termasuk pengawasan dan penindakan yang sangat ketat akan dilaksanakan pada 9 September nanti.
“Apabila ada yang melanggar, kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berharap dukungan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan secara ketat setelah pemberlakukan perluasan kawasan ganjil-genap. Perluasan kawasan itu diharapkan dapat memberikan kinerja perbaikan lalu lintas, perbaikan kondisi lingkungan, dan kualitas udara sesuai dengan harapan dalam perencanaan selama ini.