JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memanggil Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Anya Geraldine dan Gading Marten karena melanggar protokol kesehatan. Mereka hadir dalam pesta di salah satu rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan mereka menghadiri pesta tanpa menggunakan masker dan berkerumun. Apalagi Raffi Ahmad baru divaksin Covid-19 tahap pertama di Istana Negara bersama Presiden Jokowi.
“Sudah kita panggil itu buat diperiksa reskrim. Jadi itu (pesta) di rumah-rumah besar. Jadi enggak kelihatan karena besar. Kalau kelihatan sudah kami bubarkan pasti," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021)
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Andriansyah mengaku akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. "Saya cek dulu dan perlu koordinasikan dengan Satgas Covid. Kalau pelanggaran perda yang menegakkan aturan Satpol PP," ujar Aziz.