BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi mengamankan 187 pelajar saat hendak berangkat ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta Selasa, 13 Oktober 2020. Para pelajar dan remaja tersebut berasal dari luar maupun beberapa daerah di Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, para pelajar dan remaja tersebut terjaring di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi. Kemudian mereka diamankan untuk didata dan dilakukan rapid test di Mapolres Metro Bekasi.
Para pelajar dan remaja mendapat ajakan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa dari sosial media dan aplikasi WhatsApp. "Kebanyakan mereka pelajar dan remaja di bawah umur. Mereka hendak ke Jakarta dan sebagian kami amankan hingga Selasa (13/10/2020) malam," katanya di Bekasi, Rabu (14/10/2020).
Hendra menuturkan, mereka diamankan di beberapa wilayah penyekatan yang dilakukan Polsek Cikarang, Polsek Cikarang Barat, Polsek Setu, dan Polsek Tambun. Saat ini ratusan pelajar dan remaja itu telah dikembalikan kepada orang tua. Sebelum kembali ke orang tua, menurut Hendra, mereka melakukan selawat bersama dan meminta maaf.
Sebelumnya para pelajar dan remaja belasan tahun tersebut didata serta dilakukan rapid test. Hasilnya, pelajar dan remaja dinyatakan nonreaktif.
Hendra meminta peran orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Utamanya mengawasi ponsel serta media sosial anak.