Polisi Amankan Provokator Tawuran Berdarah di Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Ilustrasi tawuran. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap AL (17), buron sekaligus provokator tawuran berdarah di Jalan Raya Pelni, Sukmajaya, Depok beberapa waktu lalu. Satu orang tewas dalam tawuran yang dilakukan usai sahur tersebut.

AL berhasil diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020). Dia memprovokasi Geng Bujang Lapuk hingga berakhir dengan tawuran. Sebelumnya polisi terlebih dahulu mengamankan dua pentolan Geng Bujang Lapuk tersebut.

"AL berhasil diamankan di Cempaka Putih pukul 21.48 WIB," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (11/5/2020).

Selain memprovokasi musuh, AL diketahui mengajak teman-temannya agar mau tawuran melawan Geng Bujang Lapuk. AL juga membuat janji tawuran melalui media sosial.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman kurungan penjara lima tahun menunggu mereka.

“Kasus penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 Jo 170 Jo 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Membaca Angka Kejahatan Curanmor di Masa Pandemi Covid-19

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Amankan Terduga Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Ini Sosoknya

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Daftar 10 Sekolah di Depok yang Terima Ancaman Bom

Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal