Polisi Amankan Provokator Tawuran Berdarah di Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Ilustrasi tawuran. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap AL (17), buron sekaligus provokator tawuran berdarah di Jalan Raya Pelni, Sukmajaya, Depok beberapa waktu lalu. Satu orang tewas dalam tawuran yang dilakukan usai sahur tersebut.

AL berhasil diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020). Dia memprovokasi Geng Bujang Lapuk hingga berakhir dengan tawuran. Sebelumnya polisi terlebih dahulu mengamankan dua pentolan Geng Bujang Lapuk tersebut.

"AL berhasil diamankan di Cempaka Putih pukul 21.48 WIB," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (11/5/2020).

Selain memprovokasi musuh, AL diketahui mengajak teman-temannya agar mau tawuran melawan Geng Bujang Lapuk. AL juga membuat janji tawuran melalui media sosial.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman kurungan penjara lima tahun menunggu mereka.

“Kasus penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 Jo 170 Jo 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Membaca Angka Kejahatan Curanmor di Masa Pandemi Covid-19

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Tawuran Berujung Penusukan di Duren Sawit Jaktim, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
4 hari lalu

Tawuran Maut Tewaskan Pelajar SMP di Jaktim, 16 Orang Ditangkap

Nasional
14 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
16 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal