JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Mantan artis cilik tersebut menggunakan narkoba sejak 2004.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat isapm korek api dan kantong plastik bening.
"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari 2004," ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).