Polisi: Artis Iyut Bing Slamet Gunakan Narkoba sejak 2004

Ari Sandita Murti
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan pers terkait penangkapan artis Iyut Bing Slamet kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). (Foto: Ari Sandita/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Mantan artis cilik tersebut menggunakan narkoba sejak 2004.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat isapm korek api dan kantong plastik bening.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari 2004," ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Seleb
20 hari lalu

Geger! Shandy Aulia Mendadak Tutup Komentar Instagram

Seleb
2 bulan lalu

Acha Septriasa Belum Cari Pasangan Baru usai Cerai, Trauma?

Nasional
2 bulan lalu

Artis Onadio Leonardo Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal