Polisi: Artis Iyut Bing Slamet Gunakan Narkoba sejak 2004

Ari Sandita Murti
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan pers terkait penangkapan artis Iyut Bing Slamet kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). (Foto: Ari Sandita/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artisIyut Bing Slamet terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Mantan artis cilik tersebut menggunakan narkoba sejak 2004.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat isapm korek api dan kantong plastik bening.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari 2004," ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Dia menuturkan, Iyut Bing Slamet ditangkap di rumahnya kawasan Johan Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam. Usai penangkapan, Iyut langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan.

"Kamis setengah 23.30 WIB di daerah Johar tim Polres Jakarta Selatan menyelidiki adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah. Setelah anggota memasuki rumah tersebut ada satu tersangka yang diduga menggunakan narkoba dan di dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizky Billar Marah Besar usai Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora, Bongkar Harta Kekayaan!

57 tahun lalu

Haji Bolot Semakin Sehat, Dokter Batasi Tamu yang Jenguk demi Pemulihan

57 tahun lalu

Kondisi Kesehatan Haji Bolot Semakin Membaik, Tak Lagi Dirawat di ICU

57 tahun lalu

Terungkap! Karen Hertatum Ceraikan Dede Sunandar gegara Masalah Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal