DEPOK, iNews.id – Praktik prostitusi online dengan memanfaatkan apartemen kembali terjadi. Setelah Polda Metro Jaya menangkap mucikari dan puluhan pekerja seks komersial (PSK) di Kalibata City, kini polisi membongkar prostitusi di Apartemen Margonda Residence Depok.
Jajaran Polresta Depok mengamankan dua pria dan empat remaja putri yang diduga tengah menunggu pelanggan. Kedua pria yang diduga mucikari berinisial MF (20) dan MR (18). Sementara keempat perempuan sebagai PSK berinisial SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22).
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, penggerebekan dilakukan Selasa (14/8/2018), sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka ditangkap setelah petugas melakukan operasi undercover melalui aplikasi online yang dijalankan oleh pelaku. Para PSK ditawarkan oleh mucikari melalui jejaringan sosial We Chat dan Instagram.
“Melalui aplikasi ini, mereka secara terang - terangan memasang tarif open booking dan massage. Dari situ mereka menjaring konsumen, yang selanjutnya langsung terjadi transaksi prostitusi,” kata Bintoro di Mapolresta Depok, Rabu (15/8/2018).
Menurut dia, untuk tarif satu kali booking mereka memasang harga Rp800.000 hingga Rp1 Juta. Tarif tersebut sudah termasuk sewa kamar apartemen. Dalam sehari, para PSK bisa menerima tamu empat hingga lima orang.
“Untuk menjaring konsumen, pelaku memampang foto dengan penampilan seksi di aplikasi tersebut,” ucap dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti, telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi dan sejumlah alat kontrasepsi. Pelaku dijerat pasal 295 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.