Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Riyan Rizki Roshali
Tersangka penculikan kacab bank BUMN. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka peluang menjerat tersangka penculikan kepala kantor cabang pembantu (kacab) bank BUMN berinisial MIP dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hal itu didasarkan hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

"Berdasarkan berkas yang sudah kami ajukan ke JPU, diteliti, ada petunjuk kepada kami untuk menambahkan pasal 338 dan mendalami 340," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/11/2025).

Hingga kini, polisi baru menjerat para tersangka dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis menyebutkan pasal mengenai pembunuhan berpotensi dikenakan terhadap pelaku karena adanya bukti luka akibat hantaman benda tumpul yang dialami oleh korban berdasarkan hasil visum.

"Bahwa sesuai hasil visum untuk penyebab kematian korban, ini adalah adanya kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalan nafas dan pembuluh nadi besar leher sehingga menimbulkan gejala mati lemas," ujar dia.

Sebelumnya, kakak MIP, Taufan Maulana menyebut mens rea atau niat jahat para tersangka untuk membunuh adiknya telah terpenuhi sebagaimana rekonstruksi perkara yang digelar Polda Metro Jaya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya

Megapolitan
2 hari lalu

Perlawanan Terakhir Kacab Bank BUMN sebelum Dibunuh, Sempat Gigit Tangan Pelaku

Megapolitan
2 hari lalu

Rekonstruksi Penculikan Kacab Bank BUMN, Pengacara Korban Yakin Ada Unsur Pembunuhan

Megapolitan
3 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank, Terungkap Korban Terus Melawan saat Diculik

Megapolitan
3 hari lalu

Bos Bimbel Dwi Hartono Tertunduk Lesu saat Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal