JAKARTA, iNews.id - Polisi mengaku tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus kebakaran maut gedung PT Terra Drone yang menewaskan 22 orang. Sejauh ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone berinisial Michael Wishnu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat ini pihaknya masih mencari bukti tambahan untuk menetapkan tersangka lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan ada juga yang lain. Namun sampai saat ini masih membutuhkan bukti tambahan dan dokumen bukti juga yang lain, untuk apabila ada orang yang ditetapkan tersangka ini,” kata Roby, Kamis (11/12/2025).