Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka di Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran

Riyan Rizki Roshali
Polisi buka peluang tambah tersangka lain dalam kasus kebakaran Gedung Terra Drone. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengaku tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus kebakaran maut gedung PT Terra Drone yang menewaskan 22 orang. Sejauh ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone berinisial Michael Wishnu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat ini pihaknya masih mencari bukti tambahan untuk menetapkan tersangka lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan ada juga yang lain. Namun sampai saat ini masih membutuhkan bukti tambahan dan dokumen bukti juga yang lain, untuk apabila ada orang yang ditetapkan tersangka ini,” kata Roby, Kamis (11/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
20 jam lalu

Duduk Perkara Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
1 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Gudang Tekstil di Tangsel, Api Mengamuk!

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran di Cengkareng Jakbar Dini Hari, Lapak Barang Bekas Dilahap Si Jago Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal