Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang, Ternyata Gudang Sabu 72 Kg!

riana rizkia
Polisi mengamankan dua kurir sabu (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (2/7/2024). Kontrakan itu ternyata menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu.

Tidak tanggung-tanggung, total narkoba yang disita seberat 72 kilogram.

"72 bungkus diduga sabu. Di tepatnya TKP di Ciledug, Kota Tangerang, atau Tangerang Kota," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki.

Hengki mengungkapkan, dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Salah satunya merupakan kurir sabu yang bertugas mengantar ke wilayah Jabodetabek.

Menurutnya, para pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang haram tersebut. Pasalnya pemilik kontrakan biasanya tidak meminta data diri secara lengkap.

"Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalau mau menyewakan rumah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Berikut Daftarnya

4 jam lalu

Polda Metro Usut Pemesan hingga Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks di Medsos

17 jam lalu

Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Narkoba tapi Diproses Propam

21 jam lalu

Polisi Usut Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie: Apakah Wajar atau Tidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal