Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang, Ternyata Gudang Sabu 72 Kg!

riana rizkia
Polisi mengamankan dua kurir sabu (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (2/7/2024). Kontrakan itu ternyata menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu.

Tidak tanggung-tanggung, total narkoba yang disita seberat 72 kilogram.

"72 bungkus diduga sabu. Di tepatnya TKP di Ciledug, Kota Tangerang, atau Tangerang Kota," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki.

Hengki mengungkapkan, dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Salah satunya merupakan kurir sabu yang bertugas mengantar ke wilayah Jabodetabek.

Menurutnya, para pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang haram tersebut. Pasalnya pemilik kontrakan biasanya tidak meminta data diri secara lengkap.

"Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalau mau menyewakan rumah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal