Polisi Gerebek Pengoplos Tabung Gas di Tangsel, Ini Modusnya

hambali
Ilustrasi tabung gas. (Foto: iNews.id/Istimewa)

TANGSEL, iNews.id - Dua orang pekerja yang tengah menyuntik secara ilegal tabung gas bersubsidi di Kampung Kademangan, RT05 RW02, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), diringkus polisi. Sedangkan, bos pemilik bisnis tersebut telah kabur lebih dulu sebelum kedatangan petugas.

Pelaku yang diamankan yakni WA (25) dan MR (27). Saat diringkus keduanya kedapatan tengah menyuntikkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas ukuran 12 kilogram.

"Pada saat datang ke TKP, ternyata betul adanya dua orang yang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari yang ukuran 3 kilogram ke 12 kilogram," tutur Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhani, Kamis (22/9/2022).

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari lokasi, di antaranya 34 tabung gas ukuran 12 kilogram dan 36 tabung gas 3 kilogram. Pemilik bisnis tersebut diduga telah mengetahui adanya penggerebekan itu hingga berhasil melarikan diri.

"Kalau untuk pemilik nanti akan kita dalami lagi," ucapnya.

Polisi menduga, motif pelaku melakukan bisnis penyuntikan itu untuk meraih keuntungan berlipat. Dalam tiap penjualan tabung 12 kilogram yang telah disuntik, pemilik mendapat selisih keuntungan hingga Rp150.000.

"Jadi selisihnya bisa Rp150.000 atau Rp100.000," ujar Syabillah.

Pelaku dijerat Pasal 55 atau 56 KUHP Juncto Pasal 53 huruf b dan c, dan Pasal 54 UU RI Nomor 22 tahun 2001 yang diubah dengan Pasal 40 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 8 ayat 1 huruf a dan b, Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat 2 dan atau Pasal 30 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
9 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
10 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal