Polisi Penodong Pistol kepada Warga Tangerang Diperiksa Provos

Okezone
Ilustrasi, kasi menodongkan pistol. (Foto: AFP).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Brigadir A yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dia diperiksa Provos karena menodongkan pistol kepada warga.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, Brigadir A telah menyalahi kode etik polisi dan akan diberikan sanksi sesuai hasil pemeriksaan sesuai aturan internal Kepolisian.

"Pria yang ada di video itu yang menodongkan pistol benar anggota kami. Sudah kami jemput dan sekarang sedang ditahan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Rachim saat dikonfirmasi Kamis, (5/9/2019).

Sebelumnya diketahui aksi Brigadir A menodongkan pistol ke rumah salah seorang warga di Tangerang terekam kamera pengawas. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.

Dalam rekaman video itu menunjukan seorang pria mengaku anggota kepolisian mendatangi salah satu rumah. Pria itu kemudian meminta pemilik rumah keluar dan berteriak merasa terganggu dengan kegiatan renovasi rumah tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 tahun lalu

BBM Kerap Habis dan Bikin Antrean Panjang, 4 Penimbun di Tangerang Ditangkap

Megapolitan
4 tahun lalu

Mahasiswa yang Demo Dibanting Polisi : Saya Tidak Mati dan Ayan

Megapolitan
4 tahun lalu

Demo Peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang Dibubarkan, 15 Mahasiswa Ditangkap

Megapolitan
4 tahun lalu

20 Orang Diperiksa Polisi terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal