JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa 2 panitia konser musik Berdendang Bergoyang terkait jumlah tiket penonton. Acara tersebut melebihi kapasitas penonton di Istora Senayan, Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, surat izin yang diajukan ke polisi akan dihadiri 3.000 penonton, namun nyatanya tidak sesuai di lapangan.
"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Parekraf, Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5.000 penonton tapi faktanya di hari pertama itu jumlah pengunjung tembus di angka 20.000 lebih," ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/10/2022).
Menurutnya, pemeriksaan dua saksi untuk mendapatkan pernyataan jumlah tiket penonton. Saat ini izin acara sudah dicabut.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan seputar jumlah tiket yang dicetak, karena tidak sesuai dengan permohonan izin serta kapasitas Istora," katanya.
Diketahui, konser Berdendang Bergoyang pada Minggu (30/10/2022) ditiadakan usai izinnya dicabut polisi. Polisi mencabut izin lantaran penonton melebihi kapasitas pada Sabtu kemarin hingga banyak korban pingsan.
"Dengan berat hati menginformasikan bahwa event festival di hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, harus dibatalkan atas dasar alasan keselamatan dan keamanan," tulis akun resmi @berdendangbergoyang di Instagram.