Polisi Ringkus Puluhan Preman di Jakut yang Kerap Palak Sopir Truk

Yohannes Tobing
Polisi ringkus puluhan preman di Jakut yang kerap palak sopir truk (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap puluhan preman jalanan yang kerap memalak sopir truk di wilayah Jakarta Utara. Para preman atau Pak Ogah itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Ini memang nominalnya kecil tapi apa yang dilakukan oleh tersangka ini bukan sekadar membantu orang jalan, tapi memaksakan sopir untuk memberikan uang kepada mereka, mengarahkan para sopir untuk lewat di perlintasan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, Jumat (2/9/2022).

Awalnya, polisi melakukan razia keamanan ketertiban masyarakat pada 31 Agustus 2022 dan berhasil menjaring 14 Pak Ogah dengan jumlah barang bukti Rp 545.000.

"Kemudian pada tanggal 1 September kemarin, kita mengamankan kurang lebih 25 orang tersangka dengan jumlah uang 1.463.500," kata Erlin.

Atas kejahatan yang mereka lakukan, para preman terjerat Pasal 368 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Megapolitan
18 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Megapolitan
24 hari lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal