JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait mutilasi Angela Hindriati (54) yang dilakukan oleh Ecky Listiantho (34) di Tambun, Bekasi. Menurut Polisi, pengakuan yang disampaikan oleh pelaku tidak bisa dipercaya begitu saja.
"Soal motif asmara itu kan pengakuan tersangka, itu belum final. Sejak awal saya sampaikan, kami tidak serta-merta percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Minggu (15/1/2023).
Hengki menerangkan pihaknya masih menggali terus motif pembunuhan Angela tersebut dengan menggali fakta-fakta lainnya bersama pihak terkait.
"Kolaborasi interprofesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela, baik dari sisi motif, korban, maupun tersangka, berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengklaim sedang memeriksa saksi kunci dan barang bukti baru dalam kasus ini. Polisi menyebut saksi dan barang bukti baru tersebut mengarahkan pengungkapan pada motif yang sebenarnya.
"Saksi penting yang membongkar motif," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (13/1/2023).
Namun Hengki belum membeberkan siapa saksi penting tersebut. Termasuk motif yang diungkap dari kematian Angela.