Polisi Tangkap 14 Jukir Liar dan Pak Ogah di Tamansari Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 14 jukir liar dan pak ogah yang meresahkan warga kawasan Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap sebanyak 14 juru parkir (jukir) liar dan 'pak ogah' atau pengatur jalan ilegal yang meresahkan warga kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pengamanan jukir liar dan pak ogah ini dalam rangka Operasi Berantas Jaya Tahun 2025.

"14 orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar," ucap Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Diaz mengatakan 14 orang itu tersebut dilakukan pendataan dan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Sebagai informasi, Operasi Berantas Jaya dilakukan pada 9–23 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
12 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Nasional
21 jam lalu

Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan

Nasional
1 hari lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal