Polisi Tangkap 19 Orang terkait Bentrokan Sengketa Lahan di Kemang

Ari Sandita Murti
Bentrokan dua kelompok terjadi di depan lahan kosong kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap sebanyak 19 orang terkait peristiwa bentrokan di Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan pada, Rabu (30/4/2025) pagi. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kita langsung cek TKP dan ada beberapa yang kami amankan, kita amankan 19 orang," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (20/4/2025).

Dia menambahkan, bentrokan tersebut terjadi di depan lahan kosong kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, di antara dua kelompok. Bentrokan itu terjadi imbas sengketa lahan diantara kedua kelompok tersebut.

"Kami menerima laporan ada terjadi bentrokan, kebetulan di sana ada lahan kosong yang ditempati oleh orang yang merasa ahli waris. Ternyata datang kelompok lain yang merasa dia mempunyai kepemilikan," ucapnya.

"Pada saat dia datang ada perlawanan dari pihak merasa ahli waris di dalam lahan tersebut. Dugaan (bentrok) adanya sengketa lahan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
5 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
5 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Megapolitan
5 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal