Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penggrebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos. (Foto: Polres Metro Jakut)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 24 orang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menuturkan, puluhan orang tersebut diamankan karena diduga terkait dengan peredaran narkotika di kedua lokasi.

“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Kristian dikutip, Sabtu (10/10/2026).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso merinci, dari total 24 orang yang diamankan, sebanyak delapan orang berasal dari Kampung Boncos. Sementara itu, 16 orang lainnya diamankan dari Kampung Ambon.

Bismo mengatakan, seluruh orang tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan tes urine guna mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta: Ratusan Personil Sisir Kampung Boncos dan Ambon

22 jam lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

2 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

2 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal