Polisi Tangkap 3 Perusak Kamera CCTV saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan WNI (foto. ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki kerusuhan setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026 lalu. Terbaru, polisi menangkap tiga orang yang diduga merusak fasilitas umum berupa kamera pengawas CCTV.

“Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan polisi, ketiganya berperan merusak CCTV yang ada di sekitar gedung DPR/MPR.

Saat ini, petugas masih terus mendalami kasus perusakan fasilitas umum tersebut.

“Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, massa merusak kamera pengawas CCTV di sekitar Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Tak hanya CCTV, sejumlah fasilitas publik lainnya seperti rambu lalu lintas juga turut menjadi sasaran perusakan.

Dalam video yang diterima, massa yang diduga masih pelajar nekat memanjat tiang lampu penerangan jalan dan merusak rambu serta kamera CCTV. Pelaku menggunakan sebatang bambu untuk menjatuhkan CCTV yang terpasang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rekonstruksi, Terungkap Cara Pelajar Bekasi Berangkat ke Jakarta Ikut Demo Ricuh

4 hari lalu

Tuntut Pemakzulan Gibran dari Wapres, Massa Demo di Tugu Tani Jakpus

10 hari lalu

Khariq Anhar Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Timpa Teks Demo Agustus 2025

11 hari lalu

Demo Buruh di DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Dibuka Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal