Polisi Tangkap 400 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja, Diduga Kelompok Anarko

Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap 400 pendemo yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta menolak UU Cipta Kerja. Ratusan pendemo tersebut diduga berasal dari kelompok anarko.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, ratusan pendemo itu ditangkap sejak awal aksi penolakan UU Cipta Kerja merebak pada Senin, 5 hingga Rabu, 7 Oktober 2020. "Ya sekitar 400 orang," ucapnya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Yusri mengatakan, polisi mendalami informasi dugaan para pendemo dibayar untuk berunjuk rasa berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia menuturkan, para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.

"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," ujarnya.

Polda Metro Jaya, menurut Yusri, menerima pemberitahuan rencana demo pada 5-8 Oktober 2020, namun polisi tidak mengeluarkan izin aksi. Polda Metro Jaya menurut Yusri, tidak mengeluarkan izin aksi karena kondisi pandemi virus corona (Covid-19) sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar.

Saat ini, petugas kepolisian juga mengamankan sekitar 70 orang diduga kelompok anarko yang berencana demo berujung ricuh di sekitar Asia Afrika Senayan, Portal Senayan, Jalan Veteran, Pancoran dan Palmerah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Mahasiswa Demo di Jakarta Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan

Internasional
15 jam lalu

Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

Seleb
2 hari lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya, Terseret Kasus Hanania Travel

Nasional
2 hari lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal