TANGERANG, iNews.id- Polisi menangkap pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya di Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap di rumahnya.
Kasus ini diketahui dari video viral sejumlah warga mengepung rumah diduga pelaku perkosaan terhadap anak tirinya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku disebut berinisial BGW (39). BGW sudah dibawa petugas ke Mapolsek Ciputat.
"Sedang kita sidik, semalam kita tangkap di kediamannya," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, Senin (5/04/21).
Perkosaan itu terungkap setelah korban yang berusia 13 tahun itu mengadu ke kakak kandungnya. Lantas, kakaknya itu menceritakan ke keluarga besarnya di Pondok Pinang. Keluarga besar korban tak terima dan mendatangi pelaku.