Polisi Tangkap DPO Pengeroyok Anggota Polsek Cilandak 

Ari Sandita Murti
Pelaku pengeroyokan polisi ditangkap di Sunter Agung. (Foto akun IG Polres Jaksel).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap M Aldi Royya pelaku pengeroyokan anggota Polsek Cilandak di Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021) malam. Pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut. 

"Iya ditangkap Jatanras tadi (Kamis) malam," ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (16/7/2021). 

Namun, dia belum mau merincikan kronologi penangkapan pelaku tersebut. Adapun pelaku saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa, yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Disiksa Oknum Polisi pada Sidang Lanjutan Hari Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Cegah SOTR selama Ramadan, Turunkan Tim Gabungan Tiap Hari

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pria Diduga Tempel QR Code Judol di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku

Nasional
4 hari lalu

Petugas Gabungan Amankan Perayaan Imlek di 2 Vihara Jaksel, Ini Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal