Polisi Tangkap DPO Pengeroyok Anggota Polsek Cilandak 

Ari Sandita Murti
Pelaku pengeroyokan polisi ditangkap di Sunter Agung. (Foto akun IG Polres Jaksel).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap M Aldi Royya pelaku pengeroyokan anggota Polsek Cilandak di Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021) malam. Pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut. 

"Iya ditangkap Jatanras tadi (Kamis) malam," ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (16/7/2021). 

Namun, dia belum mau merincikan kronologi penangkapan pelaku tersebut. Adapun pelaku saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa, yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
5 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
6 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal