Polisi Tangkap DPO Pengeroyok Anggota Polsek Cilandak 

Ari Sandita Murti
Pelaku pengeroyokan polisi ditangkap di Sunter Agung. (Foto akun IG Polres Jaksel).

JAKARTA, iNews.id -Polisi menangkap M Aldi Royya pelaku pengeroyokan anggota Polsek Cilandak di Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021) malam. Pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut. 

"Iya ditangkap Jatanras tadi (Kamis) malam," ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (16/7/2021). 

Namun, dia belum mau merincikan kronologi penangkapan pelaku tersebut. Adapun pelaku saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa, yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

57 tahun lalu

Mobil Inafis Polres Jakpus Datangi Kantor BGN, Ada Apa?

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal