Polisi Tangkap Pasangan yang Terekam CCTV Buang Bayi di Pulogadung, Ini Identitasnya

Danandaya Arya Putra
sepasang kekasih terekam CCTV membuang bayinya di kawasan Pulogadung (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pasangan yang membuang bayi di teras rumah warga yang berada di wilayah Kecamatan Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur. Aksi tersebut bahkan terekam CCTV dan viral di media sosial.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, sosok ayah dari bayi tersebut berinisial SAA (24) dan perempuan inisial RH (20). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) pukul 03.30 WIB dan bayi baru berusia 4 hari.

"Ada sepasang kekasih yang pacaran mereka telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri laki-laki inisial SAA 24 dan perempuan RH 20 Tahun," kata Nicolas kepada wartawan di kantornya, Senin (5/5/2025).

Dijelaskan, bahwa SAA dan RH sesudah berpacaran sejak tahun 2023. Sejoli itu melakukan hubungan intim layaknya suami-istri di sebuah kost kawasan Jakarta Utara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
4 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
6 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal