Polisi Tangkap Pedagang Cilok Pembunuh Pemandu Lagu di Kawasan Puncak

Antara
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni memberikan keterangan pers terkait pembunuhan perempuan pemandu lagu di kawasan Puncak, Bogor, Jumat (17/1/2020). (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RA alias B (39). RA yang merupakan pedagang cilok itu telah ditetapkan tersangka pembunuhan perempuan pemandu lagu berinisial RF (24) di salah satu vila Kawasan Puncak, Megamendung Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan, peristiwa pembunuhan berawal saat B dan kedua temannya yang berasal dari Sumedang menggelar pesta seks. Mereka menyewa 3 pemandu lagu di lokasi pada 30 Desember 2019.

"Ditangkap oleh tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Megamendung dalam waktu kurang dari 3 hari," ujar Joni saat ekspos kasus tindak pidana pembunuhan di Mako Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat (17/1/2020).

Dia menuturkan, setelah pesta seks malam hari, kedua teman tersangka dan dua pemandu lagu pulang terlebih dahulu. Sementara, tersangka B dengan RF belakangan.

Saat itu B dalam pengaruh obat kuat, sehingga belum menemukan puncak meskipun sudah berhubungan badan hingga malam hari. "Ketika subuh, B membangunkan RF dan mengajak berhubungan badan lagi. Tapi, RF menggerutu sehingga B tersinggung mencekik leher korban sampai tidak sadarkan diri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Megapolitan
13 jam lalu

Kronologi Terapis Ditemukan Tewas di Indekos Bekasi, Suami Siri Ditangkap 

Internasional
3 hari lalu

Sadis, Pria Ini Bunuh 6 Orang termasuk Anggota Keluarga dan Pendeta

Megapolitan
5 hari lalu

Geger! Pria di Depok Ditusuk hingga Tewas saat Tidur, Pelaku Sempat Berteriak Aneh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal