JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku mutilasi mayat yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di Depok oleh tim dari Polda Metro Jaya.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Supardi mengatakan, proses mutilasi dilakukan di tempat lain, bukan di Apartemen Kalibata. Dia tidak menjelaskan detail identitas pelaku maupun korban.
"Iya mutilasi, TKP (tempat kejadian perkara) di Mansion Jakarta Barat. Di sini (Apartemen Kalibata) cuma naruh korban doang," ujar Supardi di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, saat ini tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif kasus mutilasi tersebut.
"Belum tahu identitasnya. Saya pas datang Polda sudah cabut semua," ucapnya.