Polisi Tangkap Pemilik Warung di Bekasi Diduga Cabuli Bocah Usia 5 Tahun 

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap W (55) terduga pelaku pencabulan di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (Foto: iNews)

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap W (55) terduga pelaku pencabulan di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi. W ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan mencabuli bocah berusia lima tahun.

"Betul, terduga pelaku sudah diamankan," kata Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat, Kamis (19/9/2024).

Adapun W ditangkap di kediamannya pada Rabu (18/9) malam. W ditangkap tanpa perlawanan.

Tamat menjelaskan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi juga akan mengklarifikasi terkait tuduhan terhadap terduga pelaku.

"Dalam proses pemeriksaan klarifikasi, mohon tunggu nanti akan dirilis," katanya.

Selanjutnya: Kronologi Pencabulan di Bekasi

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya 8 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 7 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 6 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Nasional
2 hari lalu

Ermanto Usman Tewas Misterius, Rieke Diah: Bukan Sekadar Pembunuhan, tapi Pembungkaman!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal