Polisi Tangkap WN Pakistan yang Edarkan Sabu Pakai Kaleng Camilan

Putranegara Batubara
WN Pakistan ditangkap usai mengedarkan sabu pakai kaleng camilan di Jakarta utara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial MAI (41). Ia ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana pengedaran narkotika jenis Sabu

Penangkapan dilakukan di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi itu, MAI menyimpan sabu dalam kapsul besar dan disembunyikan dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya kepada media, Rabu (30/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Nasional
2 hari lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Nasional
3 hari lalu

Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal