JAKARTA, iNews.id - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Selatan melakukan penilangan manual terhadap pengendara kendaraan roda dua (sepeda motor) yang nekat melintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca pada, Minggu (25/6/2023) malam.
Dikutip dari Instagram @tmcpoldametro, penilangan ini dilakukan terhadap pemotor yang masuk dari arah Karet dan menurun menuju arah Tebet. Dalam pantauan, terdapat tiga pemotor yang melakukan pelanggaran.
"Polri Sat Lantas Jakarta Selatan melakukan penindakan tilang manual di turunan Layang Casablanca arah Tebet depan Puri Casablanca kepada pengendara motor yang masuk melalui JLNT Casablanca," tulis keterangan @tmcpoldametro, Minggu (25/6/2023).
Dalam upaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, Polisi meminta masyarakat untuk tidak nekat melakukan pelanggaran dan melintas di jalan yang telah di peruntukan.
"Diimbau bagi pengendara motor untuk tidak melalui JLNT baik Casablanca, Pesing, dan Antasari karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tulis keterangannya.