Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Irfan Ma'ruf
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka berinisial ASD alias S dalam kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. Tersangka dikabarkan menjabat Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).

Hengki menyebut gelar perkara bakal dilanjut besok sehingga kemungkinan tersangka kasus ini bertambah. Sejauh ini sebanyak 28 saksi telah diperiksa termasuk 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli serta 8 orang korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Iya besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi," jelasnya. 

Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain antara lain di antaranya Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPA). Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ada Kunjungan Presiden Afrika Selatan, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin

Seleb
13 jam lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Nasional
18 jam lalu

Ini Harapan Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan usai Datangi Polda Metro 

Nasional
18 jam lalu

Pengacara Kacab Bank BUMN Sebut Polisi bakal Kenakan Pasal Pembunuhan ke Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal