Polisi Tetapkan Ayah 4 Anak Tewas di Jagakarsa Tersangka Pembunuhan

Ari Sandita Murti
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan ayah dari 4 anak tewas dalam kamar rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, usai penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, kemudian dilakukan gelar perkara untuk mengungkap terang kasus tersebut.

"Malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka berinisial PD (40) dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone. Kemudian laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 saksi yang telah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapat barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian. Saat kejadian, yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudari D," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
57 menit lalu

Kejagung Bantah Penetapan Nadiem sebagai Tersangka Tanpa Bukti Permulaan

Nasional
3 hari lalu

Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Nasional
4 hari lalu

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Ini Daftarnya

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Siap Hadapi Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Besok 

Nasional
4 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Ada Mantan Anggota DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal