Polisi Tilang Pemotor yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung karena Lawan Arah

Ari Sandita Murti
Pemotor yang ditabrak truk di Lenteng Agung ditilang karena melawan arah saat peristiwa terjadi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menilang tujuh pemotor yang ditabrak truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Mereka ditilang karena melawan arah saat peristiwa terjadi.

"Intinya nanti hasilnya seperti apa, kalau mobil akan kita tindak lanjuti, kalau motor yang salah nanti mekanismenya juga akan ada, baik penggantian mobilnya. Kalau penilangan sudah pasti," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Selain sanksi tilang, kata dia, para pemotor terancam kewajiban penggantian kerugian sebagaimana Pasal 236 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiel ya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, lima pemotor terluka akibat tabrakan dengan truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Para korban dievakuasi ke rumah sakit. 

Ada beberapa motor terjepit di bagian depan truk. Para korban dibawa ke RS Aulia, RS Andika, dan RS Zahirah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Detik-Detik Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Semarang, Diduga Hilang Kendali

Nasional
4 jam lalu

Kronologi Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Semarang, Tabrak Pembatas Jalan

Megapolitan
5 jam lalu

Kronologi Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks di Pesanggrahan, Bermula Cekcok

Megapolitan
14 jam lalu

Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks di Jalan Ciledug Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal