Polisi Tunggu Hasil Uji Klinis Kejiwaan Pelaku Penganiayaan di JakLingko

Ari Sandita Murti
Penumpang JakLingko, Berliana (kanan) mengalami penganiayaan oleh ODGJ di Jaksel (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menunggu hasil uji klinis kejiwaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial RS terduga pelaku penganiayaan penumpang JakLingko di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan kondisi mental pelaku sekaligus menjadi dasar kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

Menurut Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam polisi tetap memproses hukum kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku sambil menantikan proses uji klinis kejiwaan terduga pelaku. 

Nantinya, saat hasil sudah diketahui, polisi bakal menentukan kelanjutan kasus tersebut.

"Kasus hukumnya sesuai prosedur berlaku sambil Dinsos melakukan pendampingan ke RSJ yang sesuai rujukannya, dari rekam medisnya, dan nanti menunggu uji klinis. Baru kita bisa menjelaskan," katanya kepada pada wartawan, dikutip Minggu (24/5/2026).

Kepala Sudinsos Kecamatan Pesanggrahan, Sansan Hasanuddin mengaku tengah berkoordinasi dengan kepolisian tentang penanganan terduga ODGJ yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap penumpang JakLingko. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pramono Larang Mengamen di Mikrotrans: Harus Ditertibkan

23 hari lalu

Viral Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki

27 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

27 hari lalu

Polisi bakal Periksa Psikologi Pria Viral Tendang Wanita di Mal Senayan City

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal