Polisi Ultimatum 2 DPO Pengeroyok Remaja Cari Kucing untuk Serahkan Diri

Jonathan Simanjuntak
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan. (Foto ist).

BEKASI, iNews.id - Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengultimatum dua tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya LEH (17) remaja asal Tarumajaya yang tengah mencari kucing peliharaannya. Dua tersangka tersebut diketahui melarikan diri dari pengejaran polisi.

“Saya minta kepada pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami dapati dan akan diambil tindakan tegas terukur,” ujar Gidion dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Gidion menambahkan bahwa dalam informasi yang tersebar, LEH diduga mencuri besi hingga akhirnya diteriaki maling oleh sekelompok remaja. Padahal, LEH tidak melakukan tindak pidana pencurian.

“Yang terjadi bukan main hakim sendiri, tetapi murni pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang atau konstruksi hukumnya kami naikan menjadi pembunuhan,” ungkap Gidion.

Saat ini, tambah Gidion, Polsek Tarumajaya menangkap empat tersangka lainnya. Adapun mereka yang berhasil ditangkap yakni Abe, Kampleng, Ceklek dan Emen.

“Kita sudah amankan empat orang pelaku, dua pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang) jadi total ada enam pelaku.” tutup Gidion.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Pemotor di Kalimalang Tewas usai Terjatuh saat Lintasi Banjir

Megapolitan
17 hari lalu

Geger! Pria di Jakbar Ditemukan Tewas di Mobil saat Macet dan Banjir

Megapolitan
21 hari lalu

Nahas, Lansia di Bekasi Tewas usai Terseret Arus Banjir

Megapolitan
24 hari lalu

Duo Begal Payudara Remaja di Kembangan Jakbar Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal