Polisi Undang Ahli dari BNN Terkait Kasus Lucinta Luna

Antara
Tersangka penyalahgunaan psikotropika, Lucinta Luna. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat mengundang ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat artisLucinta Luna. Pandangan dari ahli BNN itu diperlukan untuk melengkapi keterangan dari Lucinta Luna.

"Ahli dari BNN diundang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan Lucinta Luna," ujar Kanit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Maulana menjelaskan Polres Jakarta Barat telah menerima hasil pemeriksaan rambut dan darah Lucinta Luna dari laboratorium BNN di Lido. Hasilnya Lucinta Luna terbukti mengonsumsi amfetamin dan MDMA.

Namun polisi belum bisa memastikan apakah amfetamin dan MDMA tersebut diperoleh Lucinta Luna dari pil ekstasi yang dibuang di kamar Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Polisi masih memeriksa lebih lanjut.

"Rencananya besok akan kami umumkan" katanya.

Selain Lucinta Luna, polisi telah menetapkan tersangka lain yaitu IF atau FLO sebagai pemberi psikotropika ke Lucinta Luna. Sementara tiga rekan Lucinta yang digerebek bersama dirinya di apartemen dilepas karena tak terbukti mengonsumsi narkotika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

19 jam lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

20 jam lalu

Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit

1 hari lalu

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun Dimusnahkan di Batam, Menko Polkam: Hadiah HUT ke-81 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal