Polisi Undang Ahli dari BNN Terkait Kasus Lucinta Luna

Antara
Tersangka penyalahgunaan psikotropika, Lucinta Luna. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat mengundang ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat artis Lucinta Luna. Pandangan dari ahli BNN itu diperlukan untuk melengkapi keterangan dari Lucinta Luna.

"Ahli dari BNN diundang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan Lucinta Luna," ujar Kanit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Maulana menjelaskan Polres Jakarta Barat telah menerima hasil pemeriksaan rambut dan darah Lucinta Luna dari laboratorium BNN di Lido. Hasilnya Lucinta Luna terbukti mengonsumsi amfetamin dan MDMA.

Namun polisi belum bisa memastikan apakah amfetamin dan MDMA tersebut diperoleh Lucinta Luna dari pil ekstasi yang dibuang di kamar Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Polisi masih memeriksa lebih lanjut.

"Rencananya besok akan kami umumkan" katanya.

Selain Lucinta Luna, polisi telah menetapkan tersangka lain yaitu IF atau FLO sebagai pemberi psikotropika ke Lucinta Luna. Sementara tiga rekan Lucinta yang digerebek bersama dirinya di apartemen dilepas karena tak terbukti mengonsumsi narkotika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Seleb
8 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
8 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Seleb
9 hari lalu

Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal