JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat mengundang ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat artis Lucinta Luna. Pandangan dari ahli BNN itu diperlukan untuk melengkapi keterangan dari Lucinta Luna.
"Ahli dari BNN diundang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan Lucinta Luna," ujar Kanit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Maulana menjelaskan Polres Jakarta Barat telah menerima hasil pemeriksaan rambut dan darah Lucinta Luna dari laboratorium BNN di Lido. Hasilnya Lucinta Luna terbukti mengonsumsi amfetamin dan MDMA.
Namun polisi belum bisa memastikan apakah amfetamin dan MDMA tersebut diperoleh Lucinta Luna dari pil ekstasi yang dibuang di kamar Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Polisi masih memeriksa lebih lanjut.
"Rencananya besok akan kami umumkan" katanya.
Selain Lucinta Luna, polisi telah menetapkan tersangka lain yaitu IF atau FLO sebagai pemberi psikotropika ke Lucinta Luna. Sementara tiga rekan Lucinta yang digerebek bersama dirinya di apartemen dilepas karena tak terbukti mengonsumsi narkotika.