BEKASI, iNews.id - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki tidak akan memberikan izin terhadap kegiatan konser berskala besar di Kota Bekasi. Terutama, bila konser tersebut digelar di lapangan terbuka.
“Menyikapi kondisi yang ada, mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar di tempat lapangan terbuka karena banyak mudaratnya, karena menimbulkan hal hal yang kurang baik,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Bekasi Hengki di Bekasi Selatan, Selasa (1/11/2022).
Pengecualian izin konser diberikan apabila penyelenggara mengadakan konser di sebuah gedung. Menurutnya, hal ini dilakukan guna meminimalisasi adanya kelebihan penonton dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kecuali mereka di gedung yang jumlah kapasitas tiket yang dijual, penonton berapa yang hadir dan kerawanan itu bisa diminimalisir,” tutur Hengki.
Kebijakan yang diambil ini, berkaca kepada adanya penyelenggara konser yang mengalami kelebihan penonton di Jakarta beberapa hari lalu. Bahkan, tak tanggung-tanggung dia mengancam akan membubarkan konser skala besar apabila tetap diadakan di lapangan terbuka.
“Intinya saya tidak akan izinkan kalo di luar gedung. Kalo ada tentu saya akan bubarkan,” katanya.