Polres Bogor Akan Tindak Tegas Sahur on The Road

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor melarang keras kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Bogor. Sebab, berpotensi menimbulkan keributan dan tindakan kriminalitas.

"Larangan tersebut berkaitan diterapkan karena akan menimbulkan potensi Harkamtibmas dengan banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antarwarga masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (22/3/2023).

Seluruh jajaran baik tingkat Polres Bogor dan Polsek akan melakukan monitoring agar tidak ada warga yang menggelar SOTR.

"Kami akan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menggelar patroli skala besar dan langsung melakukan pembubaran. Apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," katanya.

Dalam patroli juga dilakukan pemerimsaan terhadal barang-baranh berbahaya hingga kelengkapan berkendara. Diharapkan, Ramadhan ini masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman.

"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama agar khusyuknya menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan ini dengan lancar, aman, dan nyaman," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal