DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok mengimbau sopir bus tertib berlalu lintas. Dia melarang pengemudi membunyikan klakson telolet tidak pada tempatnya seperti di dekat sekolah, sarana ibadah hingga rumah sakit (RS).
"Mengimbau (pengemudi bus) untuk tertib berlalu lintas dan melarang untuk mengganggu ketertiban umum di depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit dilarang membunyikan klakson apalagi telolet," kata Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya, viral seorang guru sekolah dasar (SD) mengadang bus pariwisata. Aksi itu diduga dipicu pengemudi bus menyalakan klakson telolet dekat sekolah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infodepok_id, terlihat seorang guru laki-laki berseragam coklat memberhentikan bus dari sisi pengemudi kemudian ke arah depan bus berwarna ungu itu. Terlihat guru itu membuka pintu bagian depan penumpang.
"Detik-detik seorang guru SD di Pasir Putih, Sawangan tiba-tiba memberhentikan bus yang membunyikan telolet yang melintas saat jam belajar. Diduga sang guru kesal," tulis keterangan unggahan, Selasa (11/6/2024).
Polisi pun akan menyelidiki aksi viral tersebut.