Polres Tanjung Priok Ungkap Sindikat Jual-Beli Materai Palsu di Medsos 

Puteranegara Batubara
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana memberikan keterangan pers materai palsu. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat jual beli materai 10.000 dan 6.000 palsu. Seorang tersangka berisial YN berhasil diamankan warga Bekasi, Jawa Barat. 

YN berperan sebagai pengedar. Sementara pelaku lainnya W alias R masih buron. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya melakukan Patroli Cyber dan mendapati adanya jual beli materai palsu di Facebook dengan akun bernama “NAYLA” dengan judul Materai 10.000 setengah harga.

Setelah itu tim melakukan undercover dengan memesan barang tersebut pada 17 Maret 2022. Tersangka YN menjual sebanyak 2 lembar atau 100 buah seharga Rp500.000. Untuk pengiriman barang, tersangka menggunakan jasa ojek online sedangkan pembayarannya sesuai kesepakatan melalui transfer. 

"Tersangka YN mengaku memperoleh materai tersebut dengan cara membeli dari W alias R untuk 1 lembar materai nominal 10.000 berisi 50 buah dengan harga Rp50.000," kata Putu, Minggu (27/3/2022). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sudaryono: Mayoritas Penghujat Prabowo di Medsos Robot, Dikendalikan Oligarki dan Koruptor

10 hari lalu

Prabowo Wanti-Wanti Perang lewat Medsos: Kerahkan Buzzer, Pengaruhi Rakyat dengan Fitnah

11 hari lalu

Sidang Perdana Kasus Ijazah, Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi Lewat Media Sosial 

13 hari lalu

Viral Atlet BAB saat Lomba HYROX tapi Tetap Juara, Co-Founder Akhirnya Akui Salah dan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal