BOGOR, iNews.id - Sebanyak 6 remaja diamankan polisi di wilayah TPU Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (18/6/2023) dini hari. Mereka diamankan polisi karena diduga hendak tawuran.
"Jajaran Raimas dengan Patmor Garda telah mengamankan 6 remaja yang diduga akan melakukan tawuran," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Minggu (18/6/2023).
Polisi pun turut menyita barang bukti dua bilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa salah satu remaja yang masih duduk di bangku SMP.
"Selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota," ujarnya.
Selain itu, polisi yang melakukan patroli gangguan keamanan juga turut melakukan penindakan lainnya. Seperti minuman keras, kenalpot bising hingga menghentikan aksi balap liar.
"Patroli malam ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminal di malam hari dan di jam rawan yang merupakan adanya kerawanan geng motor, tawuran, ojali, balap liar hingga curanmor," tuturnya