Polri Serahkan Keputusan Larangan Mudik Lokal ke Masing-Masing Kepala Daerah 

Carlos Roy Fajarta
Mobil pribadi mendominasi kendaraan yang diputarbalikkan karena larangan mudik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Polri menyerahkan terkait larangan perpindahan masyarakat untuk perjalanan non mudik di wilayah aglomerasi bergantung pada pimpinan daerah masing-masing. Polisi akan melakukan penegakan aturan di lapangan.

"Untuk aglomerasi implementasinya di lapangan ada pada Gubernur (Kepala Daerah)," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono ketika dikonfirmasi MNC, Jumat (7/5/2021) siang .

Sebagaimana diketahui sebelumnya pemerintah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan kegiatan di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021. Akan tetapi, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.

"Pemerintah menegaskan melarang segala bentu mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi (mudik lokal). Hanya kegiatan esensial yang bisa melintas di pos penyekatan," ujar Wiku dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden pada 6 Mei 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
15 jam lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
5 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Buletin
6 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal