Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri AC Mal, Kerugian Capai Rp14 Juta

Putranegara Batubara
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri AC Mal, Kerugian Capai Rp14 Juta (Foto: IG Polsek Tambora)

JAKARTA, iNews.id – Polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) yang kedapatan mencuri dua unit pendingin ruangan (AC) dari sebuah mal di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, pihak mal mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Peristiwa pencurian yang berlangsung pada 28 dan 30 Agustus 2025 itu akhirnya terungkap setelah aparat Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya kedua pelaku pada Rabu malam, 10 September 2025.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan cara sederhana untuk melancarkan aksinya. Mereka mengenakan jaket ojek online (ojol) milik adik salah satu pelaku guna menghindari kecurigaan warga.

"Mesin AC hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, hanya Rp500 ribu per unit," katanya, Selasa (16/9/2025).

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa DM sebelumnya bekerja sebagai juru parkir, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Kakek Pura-Pura Ditabrak Mobil lalu Minta Ganti Rugi di Tambora, Endingnya Ditangkap

Nasional
1 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk Tambora, 18 Unit Damkar Dikerahkan

Nasional
2 bulan lalu

Kebakaran di Tambora Jakbar Hanguskan 86 Rumah, 400 Jiwa Terdampak

Megapolitan
2 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Tambora Padam usai 10 Jam Berkobar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal