POM Tangerang Sita Puluhan Snack dan Minuman Tanpa Izin Edar

Isty Maulidya
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri. (Foto Okezone/Isty Maulida).

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 37 item snack dan minuman perasa tanpa izin edar disita Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang. Snack dan minuman itu dari dua ritel modern di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (16/4/2021).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan puluhan produk tersebut ditemukan ketika petugas tengah mengecek kualitas dan kandungan pangan di ritel modern. Tak hanya produk tanpa izin edar, petugas juga mengamankan 8 produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan label.

"Kita lakukan pengecekan dan didapati adanya produk yang rusak sebanyak 6 item, lalu produk pangan tidak memenuhi ketentuan label dan produk pangan diduga tanpa izin edar. Yang mana, dalam hal ini bila dirupiahkan, total temuan pemeriksaan kita mencapai Rp8,5 juta," jelas Widya.

Selain mengecek kualitas pangan di ritel modern, POM Tangerang juga memeriksa sejumlah bahan pembuatan takjil di pasar tradisional. Hasilnya ditemukan bahan pangan yang mengandung formalin hingga rhodamine B.

"Ada 40 sampel, dan kita temukan 6 sampel yang mengandung bahan berbahaya, yakni rhodamine B yang terdapat pada pacar cina. Dimana, pacar cina ini sering digunakan sebagai salah satu isian pembuatan kolak," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Kuliner
14 hari lalu

Matcha Bukan Sekadar Minuman, Ternyata Simbol Perdamaian

Kuliner
26 hari lalu

Tren Coffee Tonic Ramai di Kalangan Runner, Minuman Apa Itu?

Megapolitan
29 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
30 hari lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal