Positif Covid-19, Warga Jakarta yang Menolak Isolasi Terpusat Akan Dijemput Paksa

Antara
Ilustrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) untuk isolasi mandiri di rumah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menjemput paksa warga yang menolak isolasi di lokasi terpusat yang disediakan pemerintah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, saat ini masih menunggu arahan Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab untuk membawa pasien terpapar Covid-19 untuk diisolasi.

"Apabila yang bersangkutan tidak bersedia, kami akan jemput paksa. positif terus tidak mau dilakukan isolasi di tempat yang memang sudah ditentukan," ujar Arifin di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dia berharap warga Jakarta secara sukarela menerima kebijakan isolasi terkendali. Isolasi mandiri, kata dia jika tidak mempunyai kedisiplinan dan ruang yang mencukupi bisa jadi penularan terus-menerus.

"Itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang Orang Tanpa Gejala (OTG)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
21 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal