PPKM Darurat Berlaku, Anies Ibaratkan Pesawat Hadapi Turbulensi

Arie Dwi Satrio
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat mematuhi aturan PPKM (Foto: Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku hari ini. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta semua masyarakat mematuhi aturan itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Anies mengibaratkan kondisi DKI Jakarta saat ini seperti sebuah pesawat besar yang sedang menghadapi badai. 

"Kita seperti mengendarai sebuah pesawat besar dengan penumpang yang amat banyak, kita yang berada di ruangan ini, seluruh yang ikut zoom ini, adalah orang-orang yang berada di kokpit,"  kata Anies melalui tayangan YouTube milik Pemprov DKI Jakarta seperti dilihat, Sabtu (3/7/2021).

Anies meminta jajarannya untuk dapat memberitahu seluruh warga DKI Jakarta agar bersiap dalam menghadapi badai Covid-19. Dia menyebut pesawat mengalami turbulensi.

"Kita harus beritahu semuanya, kita akan memasuki kawasan turbulance, semua pasang ikat pinggang, sabuk pengaman, pastikan tidak ada yang lalu-lalang, semua duduk di kursinya, melewati masa turbulance dengan tertib," ujar Anies

Seperti diketahui, tingkat keterisian rumah sakit di Ibu Kota sudah sangat mengkhawatirkan, yakni diatas 90 persen. DKI Jakarta menjadi salah satu fokus pengetatan PPKM Darurat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

2 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

14 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

18 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal